Thursday, 31 May 2012

Politik Jilbab

by 
      Teuku Muttaqin Mansur


Sudah jarang terdengar kabar, dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah  (WH)dan alat penegak syariat Islam lainnya melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak menggunakan pakaian muslim atau muslimah. Akibatnya dapat kita lihat di jalan-jalan protokol di kota-kota besar di Aceh seperti di kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh dan kota-kota lainnya, pemakaian pakaian terutama muslimah sudah semakin meredup. Dahulu di masa awal tsunami, masyarakat luar Aceh agak sungkan berkunjung ke Aceh karena dirundung rasa khawatir kena penertiban Syariat Islam seperti tidak memakai jilbab (baca : bahan yang dapat menutup aurat di bahagian kepala sesuai dengan ajaran agama Islam) dan atau pakaian serba ketat.

Sebuah Ilustrasi 
Betty, "lo kalau ingin ke Aceh jangan lupa mengenakan jilbab ya? karena di Aceh sedang berlaku syariat Islam, kalau lo tidak memakainnya, bisa-bisa lo dicambuk di sini". Begitu pesan Ramlah anak Aceh yang bekerja pada salah satu NGO Asing. Sontak saja Betty yang mendengar wanti-wanti dari Ramlah mulai ragu-ragu. Betty yang keseharian mengenakan baju you can see dan celana ketat itu merasa ragu ke Aceh padahal ia sangat butuh pekerjaan, lowongan kerja yang diberitahukan oleh Ramlah. Pasalnya ia sedang tidak mempunyai pekerjaan karena di tempat ia bekerja sekarang di Jakarta, ia telah di-PHK akibat krisis global. Kenyataannya Betty tetap bersikeras ingin ke Aceh, apapun akan ia lakukan asalkan pekerjaan iyang dijanjikan Ramlah ia dapatkan, ya termasuk syarat mengenakan Jilbab. 

Itulah sepenggal ilustrasi betapa jilbab menjadi momok bagi hampir semua pendatang yang baru pertama sekali ke Aceh. Aceh yang telah mendapat pengakuan syariat Islam oleh pemerintah sejak ditetapkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2001 tentang Provinsi Istimewa Aceh memang sangat gencar melakukan operasi penertiban dan penegakan syariat Islam. Bahkan tidak jarang bagi orang seperti Betty jika ia tetap pada pendiriannya tidak menggunakan jilbab akan kena razia pakaian muslim dan muslimah, yang ujung-ujungnya ia akan dinasehati, di minta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.  Lebih dari itu, bila saat itu ada kuli foto mendekat dan sempat menjepret wajahnya, lalu fotonya dipampang di berbagai media. Tentu akan sangat memalukan baginya apalagi bila media itu dibaca oleh sanak keluarganya di Jakarta.

Mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk, maka ia harus mengikuti nasehat Ramlah temannya yang baru  sekali bertemu saat  mengikuti seminar Pembaruan Aceh di Jakarta beberapa bulan lalu. Saat itu Betty adalah ketua panitia acara tersebut. Kini Betty yang tidak punya kerja itu ingin bertaruh nasib di Aceh. Ramlah telah menjamin Betty akan mendapat pekerjaan yang layak di Aceh. Ini tidak berlebihan karena Ramlah tahu bahwa Betty punya banyak pengalaman dan modal bahasa Inggris yang kuat.

Ternyata tidak hanya Betty yang ingin mengenakan Jilbab di Aceh, pejabat pemerintah atau istri-istrinya atau anak-anak dari mereka pun saat mengunjungi Aceh tampak mengeakan jilbab . Sebuah hidayah yang amat berharga yang dari Yang Maha Kuasa. Tetapi sayangnya sekembali mereka ke Jakarta jilbab kembali ditanggalkan seperti semula, seolah-olah Aceh adalah negeri berjilbab, di luar Aceh tidak usah lagi berjilbab.

Saya menjadi khawatir, jangan-jangan pejabat perempuan asal Aceh atau istri pejabat Aceh atau anak-anak mereka akan berperilaku sebaliknya, di saat ada tugas berkunjung ke luar Aceh mereka tidak mengenakan jilbabnya, karena jilbab hanya dianggap sebagai perintah qanun. Sehingga saat di luar Aceh yang notabene tidak ada qanun syariat Islam maka boleh tidak memakai jilbab.

Toh itu kalau begitu sama saja, karena jilbab bukan hanya untuk orang Aceh dan bukan pula untuk orang luar Aceh. Namun jilbab itu ditujukan kepada setiap muslimah yang sudah baligh dan berakal. Jilbab telah membuktikan bahwa mereka akan terjaga dari segala fitnah, bahkan akan menambah simpati para khalayak, lebih-lebih bila digunakan menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Kita tengok saja pada pemilu 2009 yang lalu misalnya,j ilbab yang dikenakan oleh ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Ibu Ruqaya Wiranto saat pendeklarasian pencalonan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wiranto di tugu Proklamasi menjelang pemilu. Hasil survey saat itu meyakini, bahwa popularitas pasangan JK-Win mendongkrak pesat mencapai 30 % akibat istri mereka mengenakan jilbab. (Baca Opini di Harian Aceh, Edisi 1 Juni 2009, Jilbab Pembawa Berkah JK).

Kita patut bersyukur bila Jilbab bukan karena simbolitas semata atau untuk kepentingan sesaat saja, atau untuk peuleumah cah kepada rakyat bahwa ia adalah muslim yang taat dan sebagainya, akan tetapi Jilbab harus lebih dari itu. Jilbab harus dijadikan sebagai tuntunan perintah agama. Jilbab harus menjadi pelaksanaan dari tuntutan agama dalam menutup aurat.

Jilbab Bukan Hanya Simbolitas
Sebagai kesimpulan, saya teringat akan pelajaran yang dikemukakan Prof. Dr. Safwan Idris, MA, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry sebelum wafat pada tahun 2000 lalu. Beliau mengatakan dalam satu pelatihan kepemimpinan tingkat menengah yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tahun 1999 bahwa "Islam katanya bukanlah simbolitas, Islam tidak terletak pada besarnya surban, tingginya peci, tertutupnya aurat seluruh badan, tetapi Islam itu adalah pengamalan secara kaffah, sangat bagus memang jika pengamalannya sampai pada tahap seseorang dapat memakai simbol-simbol, tetapi intinya bukan di sana". Terangnya ketika itu.

Jadi kesimpulannya, janganlah menjadikan jilbab sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam lain perkataan jilbab sebagai alat politik semata, tetapi jadilah jilbab sebagai bagian dari kehidupan seorang muslimah. Muslimah yang benar-benar taat kepada perintah Allah Swt. Jangan seperti kata hadih maja, meudoa watee saket, meurateb watee geumpa, artinya jilbab hanya dikenakan saat ada musibah, kemalangan, kepentingan saja, kalau tidak ada itu maka akan ditanggalkan. Wallahu'alam.

Tulisan ini telah pernah di muat oleh surat kabar Harian Aceh, edisi 26 Agustus 2009.
http://www1.harian-aceh.com/opini/85-opini/3631-politik-jilbab.html


Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Mengenang 15 Tahun Tsunami; Wajah Ayah Selalu Membayang

Oleh:   Teuku Muttaqin Mansur (Anak salah seorang korban tsunami 26 Desember 2004) Ayah saya, Teuku Haji Mansur bin Muda Gade, l...