Teuku Muttaqin Mansur
Sudah jarang terdengar kabar, dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah
(WH)dan alat penegak syariat Islam lainnya melakukan penertiban terhadap
masyarakat yang tidak menggunakan pakaian muslim atau muslimah.
Akibatnya dapat kita lihat di jalan-jalan protokol di kota-kota besar
di Aceh seperti di kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh dan
kota-kota lainnya, pemakaian pakaian terutama muslimah sudah semakin
meredup. Dahulu di masa awal tsunami, masyarakat luar Aceh agak sungkan
berkunjung ke Aceh karena dirundung rasa khawatir kena penertiban
Syariat Islam seperti tidak memakai jilbab (baca : bahan yang dapat menutup aurat di bahagian kepala sesuai dengan ajaran agama Islam) dan atau pakaian serba ketat.
Sebuah Ilustrasi
Betty, "lo kalau ingin ke Aceh jangan lupa mengenakan jilbab ya? karena di
Aceh sedang berlaku syariat Islam, kalau lo tidak memakainnya,
bisa-bisa lo dicambuk di sini". Begitu pesan Ramlah anak Aceh yang
bekerja pada salah satu NGO Asing. Sontak saja Betty yang mendengar
wanti-wanti dari Ramlah mulai ragu-ragu. Betty yang keseharian
mengenakan baju you can see dan celana ketat itu merasa ragu ke Aceh
padahal ia sangat butuh pekerjaan, lowongan kerja yang diberitahukan
oleh Ramlah. Pasalnya ia sedang tidak mempunyai pekerjaan karena di
tempat ia bekerja sekarang di Jakarta, ia telah di-PHK akibat krisis
global. Kenyataannya Betty tetap bersikeras ingin ke Aceh, apapun akan ia lakukan
asalkan pekerjaan iyang dijanjikan Ramlah ia dapatkan, ya termasuk syarat mengenakan Jilbab.
Itulah sepenggal ilustrasi betapa jilbab menjadi momok bagi
hampir semua pendatang yang baru pertama sekali ke Aceh. Aceh yang telah mendapat pengakuan syariat Islam oleh pemerintah
sejak ditetapkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2001 tentang Provinsi
Istimewa Aceh memang sangat gencar melakukan operasi penertiban dan
penegakan syariat Islam. Bahkan tidak jarang bagi orang seperti Betty
jika ia tetap pada pendiriannya tidak menggunakan jilbab akan kena
razia pakaian muslim dan muslimah, yang ujung-ujungnya ia akan
dinasehati, di minta menandatangani surat pernyataan tidak akan
mengulangi lagi perbuatannya itu. Lebih dari itu, bila saat itu
ada kuli foto mendekat dan sempat menjepret wajahnya, lalu fotonya
dipampang di berbagai media. Tentu akan sangat memalukan
baginya apalagi bila media itu dibaca oleh sanak keluarganya di Jakarta.
Mengantisipasi
berbagai kemungkinan buruk, maka ia harus mengikuti nasehat Ramlah
temannya yang baru sekali bertemu saat mengikuti seminar Pembaruan Aceh
di Jakarta beberapa bulan lalu. Saat itu Betty adalah ketua panitia
acara tersebut. Kini Betty yang tidak punya kerja itu ingin bertaruh
nasib di Aceh. Ramlah telah menjamin Betty akan mendapat pekerjaan yang
layak di Aceh. Ini tidak berlebihan karena Ramlah tahu bahwa Betty
punya banyak pengalaman dan modal bahasa Inggris yang kuat.
Ternyata
tidak hanya Betty yang ingin mengenakan Jilbab di Aceh, pejabat
pemerintah atau istri-istrinya atau anak-anak dari mereka pun saat
mengunjungi Aceh tampak mengeakan jilbab . Sebuah hidayah
yang amat berharga yang dari Yang Maha Kuasa. Tetapi sayangnya sekembali mereka ke
Jakarta jilbab kembali ditanggalkan seperti semula, seolah-olah Aceh adalah negeri
berjilbab, di luar Aceh tidak usah lagi berjilbab.
Saya menjadi
khawatir, jangan-jangan pejabat perempuan asal Aceh atau istri pejabat
Aceh atau anak-anak mereka akan berperilaku sebaliknya, di saat ada
tugas berkunjung ke luar Aceh mereka tidak mengenakan jilbabnya, karena jilbab hanya dianggap sebagai perintah qanun. Sehingga saat di luar Aceh yang
notabene tidak ada qanun syariat Islam maka boleh tidak memakai jilbab.
Toh
itu kalau begitu sama saja, karena jilbab bukan hanya untuk orang Aceh dan bukan pula untuk
orang luar Aceh. Namun jilbab itu ditujukan kepada setiap muslimah
yang sudah baligh dan berakal. Jilbab telah membuktikan bahwa mereka
akan terjaga dari segala fitnah, bahkan akan menambah simpati para
khalayak, lebih-lebih bila digunakan menjelang pemilihan umum atau
pemilihan kepala daerah.
Kita tengok saja pada pemilu 2009 yang lalu misalnya,j ilbab yang
dikenakan oleh ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Ibu Ruqaya Wiranto saat
pendeklarasian pencalonan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil
Presiden Jusuf Kalla dan Wiranto di tugu Proklamasi menjelang pemilu. Hasil survey saat itu meyakini, bahwa popularitas pasangan
JK-Win mendongkrak pesat mencapai 30 % akibat istri mereka mengenakan
jilbab. (Baca Opini di Harian Aceh, Edisi 1 Juni 2009, Jilbab Pembawa
Berkah JK).
Kita patut bersyukur bila Jilbab bukan karena
simbolitas semata atau untuk kepentingan sesaat saja, atau untuk
peuleumah cah kepada rakyat bahwa ia adalah muslim yang taat dan
sebagainya, akan tetapi Jilbab harus lebih dari itu. Jilbab harus
dijadikan sebagai tuntunan perintah agama. Jilbab harus menjadi
pelaksanaan dari tuntutan agama dalam menutup aurat.
Jilbab Bukan Hanya Simbolitas
Sebagai kesimpulan, saya teringat akan pelajaran yang dikemukakan Prof. Dr. Safwan Idris, MA, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry sebelum wafat pada tahun 2000 lalu. Beliau mengatakan dalam satu pelatihan kepemimpinan tingkat menengah yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tahun 1999 bahwa "Islam katanya bukanlah simbolitas, Islam tidak terletak pada besarnya surban, tingginya peci, tertutupnya aurat seluruh badan, tetapi Islam itu adalah pengamalan secara kaffah, sangat bagus memang jika pengamalannya sampai pada tahap seseorang dapat memakai simbol-simbol, tetapi intinya bukan di sana". Terangnya ketika itu.
Sebagai kesimpulan, saya teringat akan pelajaran yang dikemukakan Prof. Dr. Safwan Idris, MA, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry sebelum wafat pada tahun 2000 lalu. Beliau mengatakan dalam satu pelatihan kepemimpinan tingkat menengah yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tahun 1999 bahwa "Islam katanya bukanlah simbolitas, Islam tidak terletak pada besarnya surban, tingginya peci, tertutupnya aurat seluruh badan, tetapi Islam itu adalah pengamalan secara kaffah, sangat bagus memang jika pengamalannya sampai pada tahap seseorang dapat memakai simbol-simbol, tetapi intinya bukan di sana". Terangnya ketika itu.
Jadi
kesimpulannya, janganlah menjadikan jilbab sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan
tertentu dalam lain perkataan jilbab sebagai alat politik semata,
tetapi jadilah jilbab sebagai bagian dari kehidupan seorang muslimah.
Muslimah yang benar-benar taat kepada perintah Allah Swt. Jangan
seperti kata hadih maja, meudoa watee saket, meurateb watee geumpa, artinya jilbab hanya dikenakan saat ada musibah, kemalangan, kepentingan saja, kalau tidak ada itu maka akan ditanggalkan. Wallahu'alam.
Tulisan ini telah pernah di muat oleh surat kabar Harian Aceh, edisi 26 Agustus 2009.
http://www1.harian-aceh.com/opini/85-opini/3631-politik-jilbab.html








0 komentar:
Post a Comment