Seorang dosen Fakuktas Hukum Universitas Syiah Kuaka (FH Unsyiah), Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, tergetar batinnya melihat keberhasilan Edi Fadhil SH menggalang dana publik via Facebook untuk kemudian dibangunkan sejumlah rumah bagi kaum duafa di Aceh.
Karena ingin berkontribusi dalam program yang mulia ini, lalu Teuku Muttaqin berikrar untuk menyumbangkan seluruh keuntungan dari hasil penjualan bukunya kepada Program Cet Langet yang dipimpin Edi Fadhil.
Buku yang ditulis Teuku Muttaqin itu berjudul Hukum Adat, Perkembangan dan Pembaruannya di Indonesia.
Buku ini mulai dipasarkan di sejumlah toko buku di Aceh dan luar Aceh pada 1 September 2017.
Menurut Teuku Muttaqin, ongkos cetak per 1 unit buku tersebut adalah Rp 30.000.
Di toko, buku itu dijual seharga Rp 60.000. Selisih dari ongkos cetak dengan harga jual itu yang dinamakan keuntungan.
"Nah, semua keuntungan dari penjualan buku tersebutlah yang saya sumbangkan untuk pembangunan rumah duafa melalui Program Cet Langet pimpinan Edi Fadhil SH yang juga alumnus FH Unsyiah. Ini program mulia yang harus didukung oleh semua pihak melalui berbagai cara," kata Muttaqin.
Buku tersebut termasuk salah satu dari enam judul buku karya dosen-dosen FH Unsyiah yang di-launching, Selasa (5/9/2017) siang di Aula FH Unsyiah oleh dekan fakultas itu, Prof Dr Ilyas MHum.
Edi Fadhil yang dihubungi terpisah mengatakan sangat berterima kasih atas komitmen Dr Teuku Muttaqin yang menyumbangkan semua hasil penjualan bukunya kepada Program Cet Langet untuk diteruskan kepada duafa yang berhak.
Sejak program ini dimulai Juni 2015, kata Edi, sudah berhasil dibangun rumah keluarga prasejahtera.
Sumber Informasi disarikan dari tulisan Yarmen Dinamika pada Harian Serambi Indonesia, Edisi 06 09 2017.









0 komentar:
Post a Comment